Dapur MBG di Jl.Manalagi Perbon Tuban Disorot, Diduga Gunakan Bekas Sarang Walet Standar Higienitas Dipertanyakan

TUBAN – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tuban menuai sorotan. Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Yayasan Dharma Yudha Sakti di Jalan Manalagi, Perbon, Kabupaten Tuban, diduga menggunakan bangunan bekas sarang burung walet.

Informasi tersebut dibenarkan warga sekitar. “Memang dulu bangunan sarang walet, sekarang dipakai dapur,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. (12/4/2026).

Informasi yang di terima dari warga lain mengatakan dapur SPPG tersebut milik warga setempat yakni yang sering disebut pak Hendro.

Penggunaan bangunan eks sarang walet untuk produksi makanan memicu kekhawatiran soal standar higienitas dan keamanan pangan. Pasalnya, bangunan jenis ini berpotensi menyimpan residu kotoran burung dan mikroorganisme berbahaya.

Mengacu pada Perpres Nomor 83 Tahun 2024, Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penanggung jawab program MBG mensyaratkan dapur SPPG harus memenuhi standar kelayakan bangunan, sanitasi, serta keamanan pangan. Dapur juga wajib dirancang khusus atau direnovasi sesuai standar teknis, bukan sekadar alih fungsi bangunan.

BACA JUGA  Tambang Kapur Ilegal di Pakis-Grabagan, Gunakan Solar Subsidi Langgar Hukum

Selain itu, sistem keamanan pangan seperti Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) wajib diterapkan untuk mencegah kontaminasi biologis, kimia, maupun fisik.

Regulasi lain juga mempertegas. PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan mewajibkan sarana produksi bebas dari sumber pencemar. Sementara Permenkes Nomor 1096/MENKES/PER/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga melarang dapur berada di lingkungan yang berpotensi menjadi sarang hewan pembawa penyakit.

Jika dugaan ini terbukti, penggunaan bangunan eks sarang walet berpotensi melanggar standar BGN sekaligus regulasi sanitasi pangan nasional.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pengelola yayasan maupun instansi terkait di Tuban. Dinas Kesehatan dan otoritas pengawas pangan didesak segera melakukan inspeksi untuk memastikan kelayakan dapur MBG tersebut. (TIM)

Back to top