Rekrutmen Tertutup dan Minimnya Pelibatan Warga Lokal, SPPG Nur Amanah 10 Dipertanyakan

Foto : ilustrasi

BOJONEGORO – Kegelisahan mengemuka di Desa Kanor, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Warga mempertanyakan manajemen SPPG Nur Amanah 10 yang dinilai tidak transparan dan minim melibatkan tenaga kerja lokal, baik dalam tahap pembangunan maupun operasional.

Sejumlah warga mengaku tak pernah menerima informasi resmi terkait pembukaan lowongan kerja di fasilitas tersebut. Padahal, aktivitas di SPPG Nur Amanah 10 telah berjalan. Situasi ini memunculkan kesan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara tertutup.

“Tidak ada pengumuman lowongan kerja. Tiba-tiba sudah ada pekerja, dan kebanyakan bukan warga sini,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. (18/4/2026).

Ketiadaan informasi ini menjadi sumber kekecewaan. Warga yang berharap mendapat peluang kerja justru merasa tersisih di wilayahnya sendiri. Dugaan praktik rekrutmen berbasis jaringan internal pun menguat di tengah masyarakat.

Beberapa warga menyebut bahwa pekerjaan yang tersedia lebih banyak diisi oleh orang-orang yang memiliki kedekatan tertentu, termasuk hubungan keluarga. Akibatnya, akses bagi masyarakat umum menjadi terbatas, bahkan nyaris tertutup.

BACA JUGA  Disinyalir Praktik Tambang Ilegal di Grabagan Tuban, “Sarkam” dan ” Munarto” Merasa Kebal Hukum

Tak hanya soal tenaga kerja, sorotan juga mengarah pada proses pembangunan dapur MBG Nur Amanah 10. Warga menilai sejak awal proyek tersebut tidak melibatkan tenaga lokal secara signifikan. Padahal, proyek di wilayah desa lazimnya menjadi kesempatan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat setempat.

Kondisi ini memperlihatkan pola yang konsisten: minimnya partisipasi warga lokal dalam keseluruhan siklus proyek, dari pembangunan hingga operasional. Transparansi yang lemah memperbesar kecurigaan publik terhadap tata kelola di balik fasilitas tersebut.

Di tengah harapan masyarakat terhadap hadirnya peluang ekonomi baru, SPPG Nur Amanah 10 justru dinilai gagal membangun kepercayaan publik. Warga kini menuntut kejelasan—bukan hanya soal mekanisme rekrutmen, tetapi juga komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat lokal.

Jika tidak segera dijawab, persoalan ini berpotensi memperlebar jarak antara pengelola dan masyarakat. Sebuah ironi, di tengah kebutuhan akan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di tingkat desa. (TIM).

Back to top