Operasi Sikat Semeru 2026: Polres Bojonegoro Amankan 11 Tersangka dan Ungkap 10 Kasus Kriminal

Foto: Kapolres Bojonegoro, AKBP Yenni Diarty, dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro.

Wartabojonegoro, BOJONEGORO – Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 10 kasus kriminal dan mengamankan 11 orang tersangka selama gelaran Operasi Sikat Semeru 2026 yang berlangsung pada 11 hingga 21 Oktober 2026. Capaian ini melampaui target yang ditetapkan Polda Jatim, dengan rincian empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan enam kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolres Bojonegoro, AKBP Yenni Diarty, dalam konferensi pers Senin (26/10/2026), menyatakan bahwa operasi ini sukses mencapai 100 persen dari tujuh target operasi (TO), bahkan ditambah dengan pengungkapan tiga kasus di luar target.

“Alhamdulillah, operasi ini mencapai target yang ditetapkan. Kami berhasil mengamankan sembilan tersangka dewasa dan dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH)”. ujar AKBP Yenni.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana, merinci bahwa kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Bojonegoro Kota, Kalitidu, Dander, Malo, hingga Gayam. Modus operandi yang ditemukan sangat bervariasi, mulai dari pencurian di rumah kosong, pembobolan ruang administrasi koperasi dengan linggis, hingga pencurian uang melalui kartu ATM setelah mengintip nomor PIN korban.

BACA JUGA  Sidang Dugaan Korupsi Eks Camat Padangan, Kuasa Hukum Soroti Kewenangan Desa dan Aliran Dana

Selain kasus yang menjadi sasaran utama operasi (3C), pihak kepolisian juga mengungkap kasus penipuan daring bermodus love scam (penipuan asmara). Seorang tersangka perempuan berinisial W (35) diamankan karena menipu korban hingga Rp 24,35 juta dengan menggunakan identitas palsu di media sosial selama dua tahun.

Polisi menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran rekaman CCTV di lokasi kejadian. Sebagai bentuk layanan publik, Polres Bojonegoro juga menyerahkan kembali sejumlah kendaraan bermotor hasil curian kepada para pemiliknya dalam kesempatan tersebut.

Menanggapi maraknya tindak kriminal ini, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama dalam menjaga data pribadi, PIN ATM, serta meningkatkan keamanan lingkungan.

“Keberadaan CCTV sangat membantu kami mengungkap kasus. Keamanan lingkungan bukan hanya tugas polisi, namun merupakan tanggung jawab kita bersama”. pungkas AKP Cipto.

Polres Bojonegoro berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menjamin ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro. *(Red)

Back to top