Siapa Diuntungkan? Seleksi Pilkades PAW Wotan Sisakan Tanda Tanya

Foto: Ilustrasi

Wartabojonegoro, BOJONEGORO – Perebutan kursi Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Wotan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, memasuki fase krusial. Setelah seluruh tahapan administrasi dilalui, panitia kini bersiap menggelar ujian tulis untuk menyaring enam bakal calon menjadi hanya tiga kandidat yang berhak maju ke pemilihan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: jika seluruh pendaftar dinyatakan memenuhi syarat administrasi, dengan dasar apa tiga orang akan disingkirkan?

Merujuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, Permendagri Nomor 65 Tahun 2017, serta Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 22 Tahun 2022, jumlah calon kepala desa PAW yang ditetapkan memang minimal dua dan maksimal tiga orang. Karena jumlah pendaftar mencapai enam orang, panitia wajib melakukan penyaringan.

Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Wotan, Yoyok, menegaskan seluruh bakal calon telah lolos verifikasi administrasi.

“Semua pendaftar memenuhi berkas persyaratan,” ujar Yoyok saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, mekanisme yang digunakan untuk memangkas jumlah calon adalah ujian tulis.

“Karena ketentuan calon yang ditetapkan minimal dua dan maksimal tiga, sedangkan bakal calon lebih dari tiga, maka untuk memenuhi ketentuan maksimal tiga calon dilaksanakan seleksi ujian tulis untuk bakal calon,” katanya.

BACA JUGA  Perda Nomor 9 Tahun 2010 Akan Dicabut, DPRD Bojonegoro Tampung Aspirasi Kepala Desa

Artinya, dari enam nama yang telah dinyatakan sah secara administratif, separuh di antaranya dipastikan gugur sebelum sempat bertarung di arena pemilihan. Seleksi akademik kini menjadi gerbang terakhir menuju kontestasi politik tingkat desa tersebut.

Menariknya, dari enam pendaftar yang telah lolos berkas, tiga orang diketahui berasal dari luar Desa Wotan. Fakta ini berpotensi menjadi perhatian masyarakat, mengingat kepala desa bukan sekadar jabatan administratif, melainkan juga representasi sosial dan kultural masyarakat setempat.

Di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai pengaruh tingkat pendidikan dalam proses seleksi. Namun panitia memastikan ijazah bukan faktor yang secara langsung menggugurkan peserta.

“Kalau ijazah tidak diseleksi, hanya pembatasan minimal SMP tetapi memiliki poin,” ungkap Yoyok.

Pernyataan itu justru membuka ruang diskusi baru. Jika seluruh calon memenuhi syarat minimal pendidikan dan seluruh berkas dinyatakan lengkap, maka bobot ujian tulis akan menjadi faktor dominan yang menentukan nasib para kandidat.

Transparansi penyelenggaraan ujian pun menjadi taruhan. Publik tentu berharap proses seleksi berlangsung terbuka, objektif, dan bebas dari kepentingan tertentu. Sebab dalam kontestasi yang hanya menyisakan tiga tiket dari enam pendaftar, sekecil apa pun celah ketidakjelasan berpotensi memicu pertanyaan dan polemik di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Disperinaker Bojonegoro Gelar Bimtek Dorong Para Pelaku IKM Bisa Naik Kelas

Kini sorotan tertuju pada panitia. Masyarakat Desa Wotan menunggu, apakah seleksi ini benar-benar menjadi ajang mencari pemimpin terbaik atau sekadar prosedur administratif untuk menggugurkan separuh peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat.(Red)

Back to top