Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor Satu Data untuk Pembangunan Tepat Sasaran

penandatanganan Komitmen dan Pemberian Penghargaan Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026.

Wartabojonegoro, BOJONEGORO – Melalui Rakor Forum Satu Data, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus melakukan pemutakhiran data untuk menghasilkan satu data acuan yang akurat. Pemutakhiran data tersebut dilakukan untuk merumuskan kebijakan pembangunan Bojonegoro yang tepat sasaran serta untuk memperkuat tata kelola data daerah. Kamis (26/2/2026) di Partnership Room,

Hadir dalam rakor satu data, Kepala Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Edi Susanto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro Andik Sudjarwo, BPS Bojonegoro Syawaluddin Siregar, Kepala Bappeda Achmad Gunawan, serta operator Satu Data di lingkup Pemkab Bojonegoro.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Edi Susanto menjelaskan, penyelenggaraan Satu Data bukan semata-mata persoalan teknis, tetapi bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, peran pimpinan perangkat daerah menjadi sangat penting dalam memberikan arah, memastikan kesinambungan, serta mendorong pemanfaatan data sebagai dasar dalam bekerja.

“Kehadiran Bappeda Provinsi Jawa Timur pada forum ini menjadi penguatan penting bagi kita semua. Hal ini menegaskan penyelenggaraan Satu Data di kabupaten tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari upaya bersama untuk membangun keterpaduan perencanaan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Bojonegoro Terbitkan Surat Edaran tentang Efisiensi Anggaran, Mulai Seremonial Hingga Perjalanan Dinas

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro Heri Widodo menekankan pentingnya data terintegrasi antar OPD. Baik melalui portal Satu Data Indonesia (SDI) maupun SATA JATIM atau Satu Data Provinsi Jawa Timur.

“Ini butuh komitmen kita bersama karena dengan adanya portal Satu Data Bojonegoro, maka tata kelola kepemerintahan di Bojonegoro semakin baik,” tandasnya.

Berdasarkan Data Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bojonegoro, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Bojonegoro menunjukkan kenaikan signifikan. IPS di 2023 berada di angka 2,49 (kategori Cukup) dan di 2024 naik menjadi 2,58 (kategori Cukup). Dengan target 2026 berada di angka 2,60 kategori Menuju Baik. IPS dilakukan dua tahun sekali.

Sedangkan, Indeks Satu Data Kabupaten (SDI) Bojonegoro 2024 di angka 61,95 (kategori Cukup). Target 2026 berada di atas 70 menuju BAIK.

Kepala BPS Bojonegoro Syawaluddin Siregar menjelaskan tujuan Satu Data ialah menjadikan data dalam satu wadah. Prinsip utama SDI adalah menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan.

BACA JUGA  Bupati Setyo Wahono Gelar Open House untuk ASN dan Warga Bojonegoro, Silaturahim Penuh Kehangatan

Prinsip Satu Data yang harus dipegang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yaitu,

Standar Data Konsep, definisi klasifikasi data atau ukuran data dan satuan harus baku.

Punya Metadata, menerangkan karakteristik agar data terpahami dengan baik

Interoperabilitas, harus punya kemampuan bagi pakai dengan sistem elektronik yang berbeda

Punya satuan/standar ukuran yang sama

“BPS berperan sebaagai pembina data. Untuk 2026 telah kolaborasi dengan Dinas Kominfo dan Bappeda,” imbuhnya.

Arimbi Dinar Dewita, Perencana Pertama di Bappeda Provinsi Jawa Timur menjelaskan, perlunya data untuk monitoring, perencanaan, dan evaluasi dalam mengambil keputusan untuk target daerah. Dengan harapan bisa menjadi dasar pengambilan keputusan perencanaan pembangunan yang lebih baik.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro Andik Sudjarwo menjelaskan, data berkualitas melalui Satu Data merupakan hasil koordinasi, komunikasi, kolaborari antar OPD. Ini berperan penting untuk evaluasi kebijakan. Artinya, dapat menjadi pembanding untuk tahun-tahun lalu dan merumuskan target mendatang.

Kegiatan ini sekaligus penandatanganan Komitmen dan Pemberian Penghargaan Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026.*(Ags/Red)

Back to top