Wartabojonegoro, Tuban – Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diduga berasal dari DPRD Kabupaten Lamongan berinisial HP (54) digrebek istri sah saat ngamar bareng wanita idaman lain (WIL) di salah satu hotel di Kabupaten Tuban.
Pengrebekan itu dilakukan setelah istri pelaku berinisial S (45) curiga dan membuntuti HP dari Kabupaten Lamongan hingga ke hotel di Tuban. Pengrebekan itu terjadi pada Selasa 17 Februari 2026.
Kasihumas Polres Tuban Iptu Siswanto saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut, peristiwa itu bermula saat S diberitahu oleh tetangganya jika HP membawa perempuan lain.
Karena curiga, S lalu mencoba mencari tahu siapa perempuan yang dibawa oleh suaminya tersebut. Alhasil S lalu diberitahu oleh seseorang orang jika suaminya tersebut berada di warung terminal Lamongan bersama perempuan lain.
“S ini mengetahui kalau HP suaminya keluar bersama seorang perempuan, pada Senin 16 Februari pukul 23.00. Sebelum kejadian ini HP juga diketahui tidak pulang ke rumah selama satu Minggu,” kata Siswanto.
Kemudian, lanjut Siswanto, HP pergi menggunakan motor PCX warna hitam bersama wanita berinisial M (48) tahun itu menuju salah satu hotel di wilayah Tuban dan dibuntuti oleh S.
Sesampainya di hotel, S didampingi petugas menggerebek kamar hotel dan mendapati HP bersama seorang perempuan. Karena tak terima, S lalu melaporkan kasus ini ke polisi.**(Red)





