Sosialisasi Tes Tulis Pilkades PAW Wotan Berubah Jadi Aksi Protes, Warga Tolak Calon dari Luar Desa

Foto: Aksi warga protes panitia pilkades di Balai Desa Wotan

Wartabojonegoro, BOJONEGORO – Tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Wotan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, mulai memanas. Agenda sosialisasi ujian tes tulis yang digelar panitia pada Selasa, 2 Juni 2026, justru berubah menjadi panggung protes warga.

Ratusan warga yang hadir meluapkan penolakan terhadap proses Pilkades PAW yang sedang berjalan. Mereka menilai munculnya calon kepala desa dari luar Desa Wotan telah mencederai aspirasi masyarakat setempat. Tak hanya itu, massa juga mendesak panitia pemilihan untuk mengundurkan diri dan meminta roda pemerintahan desa tetap dijalankan oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa hingga persoalan tersebut terselesaikan.

Aksi warga berlangsung di tengah upaya panitia memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan ujian tes tulis yang menjadi tahapan penentuan tiga calon yang berhak melaju ke pemilihan PAW. Namun, sosialisasi yang semestinya berjalan administratif itu berubah menjadi forum tuntutan terbuka.

“Panitia mundur” dan “tolak calon luar desa” menjadi suara yang mengemuka dalam aksi tersebut. Warga menilai proses yang berjalan saat ini tidak mencerminkan kehendak masyarakat Desa Wotan.

BACA JUGA  PT KAI Siapkan Dua Kereta Tambahan untuk Mudik Lebaran 2026

Di hadapan massa, Camat Sumberrejo, Bayudono Marga Jelita, menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkades PAW akan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pemerintah kecamatan tidak memiliki alasan untuk menghentikan proses yang telah berjalan karena seluruh tahapan mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Kegiatan akan tetap dilaksanakan sesuai aturan dan tahapan yang telah ditetapkan,” kata Bayudono saat menemui warga.

Pernyataan itu tidak meredakan penolakan. Warga justru menyatakan akan terus melakukan aksi dan mengawal proses Pilkades PAW hingga tuntutan mereka dipenuhi. Mereka bersikukuh menolak calon yang dianggap tidak berasal dari lingkungan desa dan meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja panitia.

Situasi ini menjadi ujian tersendiri bagi penyelenggara Pilkades PAW Desa Wotan. Di satu sisi, panitia dan pemerintah kecamatan berpegang pada prosedur hukum. Di sisi lain, gelombang penolakan warga menunjukkan adanya persoalan kepercayaan yang belum terjawab.

Jika tidak segera menemukan titik temu, polemik Pilkades PAW Wotan berpotensi berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas. Tahapan yang semula hanya berupa tes tulis kini berubah menjadi pertarungan legitimasi antara aturan formal dan kehendak warga. (Red)

Back to top