Fatayat NU Bojonegoro Siapkan Aksi Kecamatan Usai Penguatan Kader LKP3A dan Pengurus Advokasi

Wartabojonegoro, BOJONEGORO – Penguatan kapasitas kader LKP3A dan pengurus Bidang Hukum, Politik dan Advokasi PC Fatayat NU Bojonegoro tidak berhenti pada kegiatan pelatihan. Setelah Capacity Building, Fatayat NU menyiapkan tindak lanjut dan aksi di tingkat kecamatan untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Capacity Building bertema “Penguatan Kapasitas Kader dalam Perlindungan, Advokasi dan Pendampingan Perempuan dan Anak Berbasis Komunitas” di Gedung PCNU Bojonegoro, Sabtu (15/8/2026).

Kegiatan yang diikuti 51 peserta dari 28 PAC Fatayat NU se-Kabupaten Bojonegoro tersebut dihadiri Wakil Bupati Bojonegoro Hj. Nurul Azizah.

Wabup menyampaikan dukungan Pemkab Bojonegoro terhadap upaya Fatayat NU meningkatkan kemampuan kader dalam perlindungan dan advokasi perempuan serta anak.

“Jika Fatayat butuh pengembangan silakan matur ke Mbak Win, nanti disampaikan ke Pemkab,” kata Nurul Azizah.

Ketua PC Fatayat NU Bojonegoro Rutin Winarsih, S.Pd.I, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi dan kolaborasi. Menurutnya, penguatan diperlukan karena LKP3A di Bojonegoro masih tergolong baru.

BACA JUGA  Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Bojonegoro 2026–2031 Resmi Dilantik, Komitmen Tingkatkan Layanan Kemanusiaan

Wakil Ketua I PC Fatayat NU Bojonegoro Dr. Ir. Hj. Nova Nevila Rodhi, selaku SC, menegaskan kegiatan tersebut merupakan upaya menyiapkan kader dan pengurus agar mampu melanjutkan kerja advokasi secara nyata.

“Kegiatan ini sebagai bentuk menyiapkan kader dan pengurus yang akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Akan ada tindak lanjut dan aksi di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Ketua Panitia Indah Listyorini, M.HI., mengatakan kegiatan ini dirancang tidak hanya sebagai ruang peningkatan kapasitas, tetapi juga sebagai langkah awal membangun gerakan advokasi yang lebih terstruktur di tingkat kecamatan.

“Setelah kegiatan ini, kami berharap peserta dapat membawa pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh ke wilayah masing-masing. Setiap PAC diharapkan mampu menjadi penggerak yang peka terhadap persoalan perempuan dan anak, sekaligus mampu membangun jejaring untuk memberikan pendampingan yang tepat,” jelasnya.

Menurutnya, penguatan kader menjadi penting agar persoalan yang dihadapi perempuan dan anak di masyarakat dapat dikenali lebih dini dan ditangani melalui mekanisme pendampingan yang tepat, dengan tetap mengedepankan prinsip kerahasiaan, empati, dan tidak menghakimi.

BACA JUGA  KPM GAYATRI di Sengon-Ngambon Bentuk Kelompok Ternak, Kembangkan Sistem Barter Telur dan Pakan

“Kami ingin kegiatan ini menghasilkan tindak lanjut yang nyata. Bukan sekadar selesai setelah pelatihan, tetapi ada aksi, koordinasi, dan penguatan jejaring di tingkat kecamatan,” tambah Indah.

Dalam kegiatan tersebut, Dr. Fruri Stevani, Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Advokasi, menyampaikan materi mengenai peran bidang dan LKP3A. Ia menegaskan keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam menjalankan tugas advokasi dan pendampingan.

Materi dari unsur PW Fatayat NU disampaikan Ning Dr. Laily Abida, Bendahara LKP3A PW Fatayat NU Jawa Timur. Ia memberikan penguatan tentang SOP LKP3A sekaligus menekankan prinsip kerahasiaan dan no judgement dalam pendampingan.

Sementara Kepala DP3AKB Bojonegoro, dr. Hernowo, memberikan materi mengenai perlindungan perempuan dan anak. Materi tersebut memperkuat pemahaman kader mengenai pentingnya membangun jejaring dan kolaborasi dalam kerja perlindungan.

Kegiatan ini diinisiasi dan dilaksanakan LKP3A bersama Bidang Hukum, Politik dan Advokasi PC Fatayat NU Bojonegoro. Hasil pembekalan selanjutnya akan didorong menjadi aksi di tingkat kecamatan agar kader LKP3A dan pengurus advokasi semakin dekat dengan persoalan masyarakat dan mampu memberikan pendampingan secara tepat. (Red)

Back to top