Pemkab Bojonegoro Salurkan BLT DBHCHT 2026 untuk 15.925 Buruh Rokok

Foto: Penyaluran simbolis BLT DBHCT di pabrik rokok PT KAS Dander

Wartabojonegoro, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 bagi buruh pabrik rokok, Rabu (20/5/2026).

Penyaluran bantuan secara simbolis digelar di Aula Lantai 2 PT Kareb Alam Sejahtera, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro Agus Susetyo Hardiyanto, perwakilan Disperinaker Bojonegoro, Bea Cukai, serta jajaran terkait lainnya.

Program BLT DBHCHT ini merupakan bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor tembakau dan buruh pabrik rokok.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menjelaskan adanya penyesuaian nominal bantuan pada tahun ini. Menurutnya, hal tersebut dipengaruhi menurunnya dana transfer DBHCHT dari pemerintah pusat dibanding tahun sebelumnya.

“Kalau tahun lalu dana transfer pusat masih sekitar Rp 4,1 triliun, tahun ini menjadi sekitar Rp 3,2 triliun. Sementara jumlah pekerja yang menerima bantuan justru meningkat,” ujar Nurul Azizah.

BACA JUGA  Tim BPS Berkunjung ke Rumah Wakil Bupati Bojonegoro, Lakukan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Ia memaparkan, pada tahun sebelumnya alokasi anggaran BLT DBHCHT mencapai Rp34 miliar untuk 12 ribu pekerja. Sementara pada tahun 2026, anggaran yang tersedia sebesar Rp16 miliar dengan jumlah penerima meningkat menjadi 15.925 orang.

“Artinya kuenya berkurang, tetapi jumlah yang menerima bertambah. Karena itu nominal bantuan disesuaikan menjadi Rp 875 ribu per orang agar pembagiannya tetap adil dan transparan,” terangnya.

Meski nominal bantuan menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,8 juta per penerima, Nurul Azizah menegaskan program tersebut tetap menjadi komitmen Pemkab Bojonegoro dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh rokok melalui alokasi DBHCHT.

“Tidak semua daerah memiliki ruang fiskal seperti Bojonegoro untuk memberikan perhatian langsung kepada buruh rokok. Program ini terus kami kawal sejak akhir 2023 agar manfaatnya benar-benar dirasakan pekerja sektor tembakau,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro Agus Susetyo Hardiyanto menyampaikan bahwa penyaluran BLT DBHCHT tahun ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/412.013/2026 tanggal 8 Mei 2026 tentang Penerima Bantuan Langsung Tunai bagi Buruh Pabrik Rokok yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau pada APBD Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA  Dishub Jatim Gelar Ramp Check Angkutan Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro

Agus menjelaskan, penyaluran tahap pertama telah dilaksanakan di MPS Padangan pada 13 Mei 2026, sedangkan tahap kedua digelar di MPS Dander pada 20 Mei 2026.

“Total penerima BLT buruh rokok di Kabupaten Bojonegoro tahun ini sebanyak 15.925 orang dengan total anggaran yang dicairkan sebesar Rp12,74 miliar,” jelasnya.

Pemkab Bojonegoro berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. (Red)

Back to top