BOJONEGORO — Proyek pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Sambongrejo, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, menuai sorotan. Indikasi pelanggaran spesifikasi teknis hingga kelalaian terhadap keselamatan kerja mencuat dari temuan di lapangan.
Berdasarkan pantauan, struktur jembatan diduga menggunakan campuran material besi yang tidak seragam—yakni besi ulir dan besi polos—dalam satu konstruksi yang sama. Praktik ini menimbulkan pertanyaan serius terkait standar mutu dan ketahanan bangunan, terutama jika tidak mengacu pada perencanaan teknis yang sah.
Sejumlah sumber menyebutkan, penggunaan dua jenis besi tersebut berpotensi memengaruhi daya ikat beton serta kekuatan struktur secara keseluruhan. “Kalau tidak sesuai desain, ini bisa berdampak pada umur konstruksi,” ujar seorang pengamat teknik sipil yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya soal material, aspek keselamatan kerja juga tampak diabaikan. Di lokasi proyek, para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang semestinya menjadi standar dalam pekerjaan konstruksi. Tidak tampak helm proyek, rompi keselamatan, maupun perlindungan dasar lainnya.
Seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku tidak mendapatkan fasilitas tersebut. “Kami tidak tahu soal spesifikasi. Untuk APD juga tidak difasilitasi,” ujarnya singkat.
Kondisi ini mengindikasikan potensi pelanggaran terhadap prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya menjadi kewajiban kontraktor. Dalam regulasi konstruksi, penyedia jasa wajib memastikan perlindungan pekerja sebagai bagian dari standar operasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Transparansi mengenai spesifikasi teknis dan pengawasan proyek menjadi krusial, mengingat pembangunan infrastruktur publik menyangkut keselamatan masyarakat luas.
Jika dugaan ini terbukti, maka bukan sekadar persoalan administratif, melainkan potensi kelalaian serius yang dapat berdampak jangka panjang. Publik berhak mengetahui apakah proyek ini dikerjakan sesuai standar—atau justru menyimpan risiko di balik beton yang belum mengering. (Red)





