Wakil Bupati Bojonegoro Serahkan Bantuan untuk Anak Yatim Piatu, Lansia dan Disabilitas di Kecamatan Kanor

Wartabojonegoro, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial bagi anak yatim piatu, lansia, dan penyandang disabilitas tahun anggaran 2026. Penyaluran bantuan berlangsung di Pendopo Kecamatan Kanor, Senin (16/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah yang secara langsung menyerahkan bantuan kepada para penerima manfaat. Turut hadir Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Agus Susetyo Hardiyanto, para kepala desa se-Kecamatan Kanor, anak yatim piatu beserta pendamping, serta keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Agus Susetyo Hardiyanto mengatakan, pemerintah daerah terus melakukan pembaruan data penerima bantuan agar tepat sasaran. Warga yang belum terdata masih memiliki peluang untuk diusulkan dalam perubahan anggaran.

“Untuk warga yang belum menerima manfaat bisa didaftarkan sebagai data tambahan untuk P-APBD, dengan dasar kelompok desil 1 sampai 5 atau berdasarkan DTSEN,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan jumlah penerima bantuan sosial di Kabupaten Bojonegoro mencapai ribuan orang. Rinciannya, sebanyak 3.006 anak yatim piatu serta 6.739 penerima dari kelompok lansia dan penyandang disabilitas.

BACA JUGA  Implementasikan Hasil SPI 2025, Pemkab Bojonegoro Perkuat Konsolidasi Lembaga untuk Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Sementara khusus di Kecamatan Kanor, terdapat 155 anak yatim piatu serta 428 lansia dan penyandang disabilitas yang masuk dalam daftar keluarga penerima manfaat.

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah dalam kesempatan itu mengingatkan para penerima manfaat, terutama anak-anak, untuk tetap semangat menjalani kehidupan dan pendidikan.

“Anak adalah aset, hidup adalah proses. Hidup tidak mudah, kalau ingin berhasil harus berjuang, karena hidup perlu berproses,” ujarnya di hadapan para penerima bantuan.

Ia juga menegaskan pentingnya keakuratan data dalam penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, pemerintah daerah menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama agar program bantuan dapat tepat sasaran.

Melalui penyaluran bantuan sosial ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap kebutuhan dasar kelompok rentan dapat terpenuhi sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. (Red)

Back to top