Sambut Pengguna Jalan, Pemkab Bojonegoro Pasang PJU Ikonik di Setiap Perbatasan Daerah

Wartabojonegoro, BOJONEGORO – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas PKP Cipta Karya mengganti lampu penerangan jalan umum (PJU) lama dengan lampu PJU ikonik. Lampu penerangan jalan umum dengan ikon “Mliwis Putih Jogo Medhayoh Bojonegoro” yang di desain dengan relung bercat putih, ditambah nyala api dan tulisan BOJONEGORO tidak hanya menjadi identitas daerah, tapi sebagai pertanda bagi para pengguna jalan yang akan ke Bumi Angling Dharma.

Untuk desain PJU yang mengadopsi elemen Mliwis Putih ini erat kaitannya dengan legenda Raja Angling Dharma sebagai ikon kebanggaan masyarakat Bojonegoro. Adapun keindahan desain PJU perbatasan yang dipadu dengan lampu LED 70 watt jadi lebih terang namun tetap hemat energi.

Pemasangan lampu PJU ini tidak hanya menjamin keamanan pengendara di malam hari, tetapi juga menjadi sapaan estetik yang membangkitkan rasa bangga bagi warga maupun pelancong yang berkunjung.

“Transformasi ini telah tuntas di titik-titik perbatasan Kabupaten Bojonegoro,” jelas Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum, Sarana dan Prasarana Dinas PKP Cipta Karya, Kabupaten Bojonegoro, Sarifuddin, Senin (23/2/2026).

BACA JUGA  Wakil Bupati Bojonegoro Kunjungi Rumah Daffa, Bantu Fasilitasi Belajar Merakit Sepeda Listrik

Adapun, titik-titik perbatasan yang kini semakin sarat estetika budaya meliputi:
1. Perbatasan Bojonegoro – Babat (Lamongan)
2. Perbatasan Kanor – Rengel (Tuban)
3. Perbatasan Kedungadem – Sukorame (Lamongan)
4. Perbatasan Bojonegoro – Nganjuk
5. Perbatasan Bojonegoro – Tuban (Area Trucuk)
6. Perbatasan Bojonegoro – Ngawi
7. Perbatasan Bojonegoro – Cepu (Blora)

Demi menjaga fungsi PJU tetap optimal, Pemkab Bojonegoro mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif serta dalam pemeliharaan. Jika masyarakat menemukan lampu yang padam, mengalami kerusakan, atau melihat adanya kehilangan komponen, dapat segera melapor melalui kanal resmi:

WhatsApp Call Center PJU: 0821-3277-8200
Instagram: @pjubojonegoro

Layanan pengaduan tersedia 24 jam, sementara penanganan teknis di lapangan dilakukan secara responsif pada jam kerja. Mari bersama-sama menjaga fasilitas publik demi mewujudkan Bojonegoro yang Bahagia, Makmur, dan Membanggakan.**(Red)

Back to top